Pelaksanaan Vaksin covid-19 Tahap 1 pada tanggal 18 September 2021, sebagai syarat Siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka diwajibkan sudah divaksin.
Izin pemberian vaksin untuk siswa usia 12-17 tahun sudah diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.
Secara umum, persyaratan vaksinasi yang diperlukan oleh siswa adalah KK atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Nantinya, siswa akan diberikan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari.
Copyright © 2017 - 2023 SMK KARNAS SINDANGKASIH All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id